Urgensi Kesadaran Pajak di Kalangan Mahasiswa: Investasi Karakter Wajib Pajak Masa Depan

Urgensi Kesadaran Pajak di Kalangan Mahasiswa: Investasi Karakter Wajib Pajak Masa Depan

FEB Unikama – Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional. Dalam konteks Indonesia, lebih dari 80% pendapatan negara bersumber dari pajak, sehingga tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan menjadi hal yang sangat krusial. Namun sayangnya, budaya kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini dapat terlihat dari data rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya.

Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peranan strategis dalam membentuk masa depan bangsa, termasuk dalam hal perpajakan. Meskipun sebagian besar mahasiswa belum memiliki kewajiban pajak karena belum berpenghasilan, edukasi dan penanaman nilai  kesadaran pajak sejak dini dapat menjadi pondasi kuat bagi terciptanya wajib pajak yang patuh dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Kesadaran Pajak dan Pentingnya Edukasi Sejak Dini Kesadaran pajak merujuk pada pemahaman, sikap, dan perilaku individu yang menyadari pentingnya membayar pajak secara sukarela dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, kesadaran tidak hanya terkait pemenuhan kewajiban formal, tetapi juga mencakup aspek moral dan kontribusi terhadap kepentingan bersama.

Pendidikan perpajakan di tingkat perguruan tinggi menjadi instrumen penting dalam menumbuhkan kesadaran tersebut. Mahasiswa yang memperoleh pengetahuan tentang fungsi pajak, jenis-jenis pajak, serta proses administrasi perpajakan akan lebih siap menjadi wajib pajak yang taat hukum. Oleh karena itu, materi perpajakan seharusnya tidak hanya diberikan kepada mahasiswa jurusan ekonomi atau akuntansi, tetapi juga disisipkan dalam kurikulum lintas disiplin.

Program inklusi kesadaran pajak yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan langkah strategis dalam menjangkau generasi muda. Program ini mencakup pelatihan dosen, penyusunan modul pembelajaran, serta penyelenggaraan kegiatan edukatif seperti pajak bertutur dan relawan pajak. Tujuannya adalah menanamkan pemahaman bahwa pajak bukan beban, melainkan sarana gotong royong untuk membangun negeri.

Persepsi Mahasiswa terhadap Pajak Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang memiliki persepsi keliru tentang pajak. Beberapa di antaranya menganggap pajak sebagai bentuk pemaksaan dari negara, atau merasa tidak perlu mempelajarinya karena belum bekerja. Hal ini mencerminkan rendahnya literasi pajak dan minimnya keteladanan dari lingkungan sekitar. Selain itu, kasus-kasus penyalahgunaan pajak oleh oknum pejabat publik turut menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, termasuk mahasiswa, terhadap sistem perpajakan. Akibatnya, muncul sikap apatis dan enggan terlibat dalam isu-isu perpajakan. Padahal, justru mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Budaya Pajak Sebagai kelompok intelektual yang sedang dalam tahap pembentukan karakter, mahasiswa dapat berperan aktif dalam membentuk budaya pajak yang positif.

Peran ini dapat diwujudkan melalui beberapa cara berikut:

  1. Meningkatkan literasi pajak pribadi, Mahasiswa harus terlebih dahulu memahami hak dan kewajiban perpajakan, termasuk bagaimana cara mendaftarkan NPWP, melaporkan SPT, dan memahami tarif pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Menyuarakan pentingnya pajak kepada lingkungan sekitar, Mahasiswa dapat menjadi penyambung informasi kepada keluarga, teman, dan masyarakat melalui media sosial, seminar, atau diskusi publik.
  3. Terlibat dalam komunitas atau kegiatan edukasi pajak, Program relawan pajak, kerja sama kampus dengan kantor pajak, serta lomba karya tulis ilmiah perpajakan menjadi sarana ideal untuk mengasah kepedulian dan keterlibatan mahasiswa dalam isu perpajakan.
  4. Menjadi pelopor wajib pajak yang patuh, Saat telah memiliki penghasilan, mahasiswa lulusan diharapkan menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak yang dimulai dari hal sederhana seperti membayar pajak penghasilan freelance, UMKM, atau usaha mandiri.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa bukan tanpa tantangan. Beberapa kendala yang sering muncul antara lain keterbatasan materi perpajakan di luar jurusan akuntansi, rendahnya minat terhadap isu fiskal, serta belum maksimalnya sinergi antara dunia pendidikan dan otoritas pajak.

Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya pendekatan yang kontekstual dan kreatif. Misalnya, penyajian materi perpajakan dalam bentuk video interaktif, game edukasi, atau kolaborasi dengan influencer muda yang memahami dunia perpajakan. Harapan ke depan, kesadaran pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari identitas kewarganegaraan mahasiswa.

Kesadaran pajak di kalangan mahasiswa merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan wajib pajak yang patuh dan berintegritas. Mahasiswa harus diposisikan bukan hanya sebagai objek edukasi, tetapi juga subjek aktif yang dapat mendorong perubahan paradigma perpajakan di masyarakat. Peran serta kampus, pemerintah, dan mahasiswa itu sendiri menjadi kunci utama dalam menumbuhkan budaya pajak yang sehat dan berkelanjutan.

Scroll to Top